Wringinagung, Doro – Pemerintah Desa Wringinagung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” Desa Wringinagung sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan kemandirian desa, bertempat di Aula Balai Desa Wringinagung pada hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Pukul 19.30 WIB s/d 22.30 WIB.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Wringinagung, BPD, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus BUMDesa, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Wringinagung, Bapak Bambang Sugiat, menyampaikan bahwa pembentukan KMDP (Koperasi Desa Merah Putih) Desa Wringinagung merupakan langkah strategis untuk memperluas peran masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif berbasis gotong royong.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah baru yang mengakomodasi kebutuhan ekonomi warga desa, sekaligus mendukung penguatan usaha mikro dan sektor pertanian, perdagangan, serta layanan,” ungkapnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat membentuk koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Desa Wringinagung, dan menyusun struktur awal kepengurusan, menyepakati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka menengah.
Ketua BPD Desa Wringinagung, Kyai Nashorin, AGA, menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari aspirasi masyarakat dan hasil evaluasi bersama atas kebutuhan peningkatan layanan usaha di tingkat desa serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan koperasi berbasis desa dan kelurahan. KDMP juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan dan pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi.
“Koperasi akan menjadi pelengkap dari peran BUMDesa, dan bisa fokus pada kegiatan simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, serta penyediaan barang kebutuhan pokok masyarakat,” ujar beliau.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai dasar legalitas awal pembentukan koperasi, yang selanjutnya akan diajukan untuk proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum melalui dinas terkait di Kabupaten Pekalongan.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Wringinagung berharap dapat membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Copright © DESA WRINGINAGUNG. All Rights Reserved.
Designed by MBM KOMPUTER